Assalamualaikum.Wr.Wb.
Dalam suatu sekolah, selain guru bidang studi juga diperlukan guru pembimbing atau yang sering dikenal dengan guru BK (Bimbingan Konseling). Adapun tugas pokok seorang guru pembimbing diantaranya yaitu :
1. Memberikan motivasi kepada siswa agar selalu bersemangat dengan menggunakan POLA 17 +
2. "Jemput bola", jadi bukan menunggu anak-anak yang bermasalah, akan tetapi selalu aktif untuk mengenal siswa-siswi di sekolah baik yang bermasalah ataupun yang tidak bermasalah.
3. Guru BK sahabat siswa, banyak yang salah persepsi bahwa dikatakan "GURU BK POLISI SEKOLAH", ini pernyataan yang keliru...jadi yang benar Kami GURU BK SAHABAT SISWA,siswa akan membutuhkan teman untuk mencurahkan apa yang dialaminya dengan keahlian sang guru BK untuk menerapkan 12 Azas BK, diantaranya Azas Kerahasiaan, sukarela, terbuka, dan azas BK lainnya.Jadi klien/atau siswa tidak merasa ada jarak dengan guru, sehingga konselor (guru BK) dapat membantu memecahkan masalah siswa.
4.Ramah, jujur,disiplin dan harus selalau semangat dan menanamkan nilai-nilai kerohanian.
5.Sebagai mediator bagi siswa dan guru lain atau pihak yang sedang bermasalah dengan siswa yang bersangkutan akan tetapi masih dalam lingkup sekolah.
Okey...semoga bermanfaat!!!!!!!!!!!!
Wassalamualaikum.Wr.Wb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar